Obat-obatan bahan alami secara tradisional digunakan untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, mengobati penyakit ringan, serta mencegah datangnya penyakit.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), definisi obat tradisional (OT) adalahĀ bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bagian hewan, mineral, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yangĀ digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan.Ā Obat tradisional juga sering disebut Obat Bahan Alam (OBA).
Dengan kata lain, obat tradisional adalah obat-obatan dari bahan alami yang diolah berdasarkan resep nenek moyang, adat istiadat, kepercayaan, maupun kebiasaan penduduk di suatu daerah.
Apa saja jenis obat tradisional?
Ada berbagai macam obat-obatan tradisional di luar sana yang biasa digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi kesehatan. Akan tetapi, BPOM mengelompokkan lagi OT ke dalam tiga golongan berdasarkan jenis kegunaan, cara pembuatan, dan cara pembuktikan khasiatnya.
Obat tradisional di Indonesia secara umum terbagi tiga yaitu, jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Apa bedanya?
1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional berbahan dasar tumbuhan yang diolah menjadi bentuk serbuk seduhan, pil, danĀ cairan langsung minum.Ā Umumnya obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep warisan leluhur.Ā Anda bisa membuat jamu sendiri di rumah menggunakan tanaman obat keluarga (TOGA) atau dibeli dari penjual jamu gendong.
Satu macam jamu bisa terbuat dari campuran 5-10 macam tanaman, bahkan mungkin lebih.Ā Setiap bagian tanaman mulai dari akar, batang, daun, kulit, buah, dan bijinya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan jamu.
Ambil contoh yang paling umum adalah jamu kunyit asam. Jamu kunyit asam diyakini dapat membantu meredakan nyeri haid sebab kunyit mengandung kurkumin yang mengurangi produksi hormon prostaglandin penyebab kejang otot pada rahim.Ā Selain itu, jamu ini juga cukup sering digunakan sebagai obat pegal-pegal dan ramuan penghilang bau badan.
Contoh jamu umum lainnya adalah jamu beras kencurĀ dan jamu temulawak. Jamu beras kencurĀ diolah dari campuran beras, kencur, asam jawa, serta gula merah sering digunakan sebagai penambah stamina dan nafsu makan. Jamu beras kencur juga dapat mengatasi masalah pencernaan, sesak napas, pilek, hingga sakit kepala. Sementara itu, jamuĀ temulawakĀ juga berpotensi untuk mengobati masalah osteoarthritis.
Berdasarkan Ketentuan Kepala BPOM, jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai uji klinis di laboratorium. Sebuah ramuan tradisional bisa dikatakan jamu apabila keamanan dan khasiatnya telah terbukti berdasarkan pengalaman langsung pada manusia selama ratusan tahun.
2. Obat herbal terstandar (OHT)
Obat herbal terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang terbuat dari ekstrak atau sari bahan alamĀ dapat berupa tanaman obat, sari binatang, maupun mineral.
Berbeda dengan jamu yang biasanya dibuat dengan cara direbus, cara pembuatan OHT sudah menggunakan teknologi maju dan terstandar. Produsen OHT harus memastikan bahwa bahan-bahan baku yang digunakan dan prosedur ekstraksinya sudah sesuai standar BPOM.Ā Tenaga kerjanya pun harus memiliki keterampilan dan pengetahuan mumpuni tentang cara membuat ekstrak.
Selain itu, produk OHT juga harus melalui uji praklinis di laboratorium untuk menguji efektivitas, keamanan, dan toksisitas obat sebelum diperjualbelikan.
Sebuah produk obat tradisional komersil resmi tergolong OHT jikaĀ mencantumkan logo dan tulisan āOBAT HERBAL TERSTANDARā berupa lingkaran berisi jari-jari daun 3 pasang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.
Contoh produk OHT di Indonesia adalah Kiranti, Antangin, dan Tolak Angin.
3. Fitofarmaka
Sama seperti OHT, produk fitofarmaka terbuat dariĀ ekstrak atau sari bahan alam berupa tanaman, sari binatang, maupun mineral. Bedanya, fitofarmaka adalah jenis obat bahan alam yang efektivitas dan keamanannya sudah dapat disejajarkan dengan obat modern.
Proses produksinya sama-sama berteknologi maju dan sudah terstandar seperti OHT, tapi produk fitofarmaka harus melewati satu lagi tahan proses pengujian tambahan. Setelah melalui proses uji praklinis, produk OBA fitofarmaka harus menjalaniĀ uji klinis langsung pada manusia guna menjamin keamanannya.
Sebuah produk obat tradisional boleh dipasarkan ke masyarakat jika sudah melewati uji praklinis dan klinis. Produk fitofarmaka juga harus mencantumkanĀ logo dan tulisan āFITOFARMAKAā berupa lingkaran berisi jari-jari daun membentuk bintang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.







